wb_sunny

Breaking News

Mulai September Masyarakat Kabupaten Batang Hari Tidak Mendapat Namanya Raskin Ataupun Rastra

Mulai September Masyarakat Kabupaten Batang Hari Tidak Mendapat Namanya Raskin Ataupun Rastra

MULAI SEPTEMBER MASYARAKAT KABUPATEN BATANG HARI TIDAK MENDAPAT NAMANYA RASKIN ATAUPUN RASTRA

JURNALELIT.COM, BATANGHARI - Mulai bulan September 2019 masyarakat kabupaten Batang Hari tidak lagi menerima bantuan Raskin ataupun Rastra yang di salurkan pemerintah pusat melalui dinas Sosial Kabupaten.
Akan tetapi nama Raskin Ataupun Rastra akan di ganti menjadi Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) yang akan di berlakukan mulai Bulan September 2019. Selain itu warga juga tidak lagi menerima bantuan beras tetapi akan di ganti dengan uang sebesar Rp 110.000 Per - Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat ( RTSPM ).

Bagi penerima bantuan tersebut nantinya akan menukarkan uang dengan jumlah yang telah ditentukan dengan beras ataupun telur di E- Warung, sebelumnya E-warung tersebut telah terbentuk disetiap Kecamatan yang ada dalam Kabupaten Batang Hari. 
" Di Kabupaten kita ini ada 65 titik e-warung dan untuk penentuan titik  transaksi e-warung tersebut langsung dari Bank BRI , Saat ini kita masih menunggu percetakan kartu KKS dari Kanwil BRI Palembang, kalau untuk BRI kita Batang Hari sudah siap" Ujar Fauzan Azhari Melalui Kabid Perlindungan Sosial Sulaiman Saufie kepada Awak media beberapa hari lalu.

Masih keterangan Sulaiman, Pemerintah akan membangun sebanyak 65 titik e-warung di Batang Hari, nantinya warung tersebut akan menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) terhadap RTSPM.

"Serta warga bisa mendapatkan bahan pokok dalam BPNT melalui transaksi non tunai, dimana jumlah keluarga penerima manfaat di kabupaten Batang Hari sebanyak 13.700 kepala keluarga" terangnya.

Selain keterangan diatas, Sulaiman Saufie juga menjelaskan, Saldo yang ada di KKS itu akan Bisa di belanjakan di warung dimana tempat peserta mendaftar, dengan mekanisme tersebut bantuan dari pemerintah tidak lagi disalurkan ke masyarakat dalam bentuk uang Tunai melainkan berupa bahan pokok yang sudah di tentukan oleh pemerintah.

" Kami Harap pelaksanaan BPNT mampu terlaksana dengan baik dan lancar dan kendala yang terjadi dapat diminimalisir dengan baik pula" Tutupnya.

Untuk kita ketahui, Pemerintah Kabupaten Batang Hari menyalurkan BPNT untuk 13.700 KPM yang terdiri dari KPM peneriman PKH dan KPM penerima Beras Sejahtera  Murni.

Editor : Rudi Siswanto

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment