wb_sunny

Breaking News

Siapa Yang Bertanggung Jawab Pembangunan Jalan Di Desa Pematang Lima Suku Batang Hari,??

Siapa Yang Bertanggung Jawab Pembangunan Jalan Di Desa Pematang Lima Suku Batang Hari,??

SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB PEMBANGUNAN JALAN DESA PEMATANG LIMA SUKU BATANG HARI,??



JURNALELIT.COM, BATANGHARI - Heriyanto, SH, seorang Putra Daerah yang merupakan mantan wartawan Kantor Berita Indonesia Antara mengatakan, siapa yang akan bertanggungjawab terhadap pembangunan jalan cor beton di desa Penatang Lima Suku Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batanghari. Pasalnya beberapa waktu lalu mencuat persoalan dugaan pembangunan jalan tersebut di kerjakan oleh pihak aparat desa tidak sesuai dengan spek dan anggaran yang ada.
"Yang jadi pertanyaan jika dugaan ini benar siapa yang akan bertanggungjawab, sepertinya pihak pendamping yang terdiri dari tim TP4D Batanghari sudah menghentikan pendampingan dari proses pembangunan jalan ini," kata Heriyanto, SH yang juga berprofesi eorang pengacara.

Dia juga mengatakan, terkait dengan pembangunan yang menggunakan dana desa di seluruh desa di Batanghari ini sangat rawan. Seperti juga yang terjadi di desa malapari Kecamatan Muarabulian, persoalannya tidak ada pembebasan lahan untuk membangun jalan yang memakai lahan masyarakat tanpa izin.

"Rata-rata SDM di perangkat desa rendah dalam cara menggunakan keuangan negara, sedangkan pihak pemerintah daerah juga lemah dalam melakukan  pengawasan pembangunan," ujarnya.

Menurut dia, terhadap pembangunan baik itu jalan, gedung dan jembatan yang menggunakan uang negara diharapkan peran masyarakat setempat ada di dalamnya. Sebab masyarakat setempat yang merupakan penikmat dari pembangunan tersebut banyak yang mengerti dengan spek bangunan.

"Jika ada keluhan masyarakat dibawah, di harapkan kepada pihak pendamping atau TP4D menerima dan langsung turun kebawah. Sebab ini sudah menjadi rahasia umum terhadap pembangunan yang ada di semua daerah, setiap pembangunan pasti banyak mencari keuntungan," jelasnya.

Sementara itu, seperti apa yang kita lihat di daerah jawa, sudah ratusan kepala desa yang berurusan dengan penegak hukum terkait persoalan penyalahgunaan uang negara. Akan tetapi yang terjadi di Kabupaten Batanghari hanya sebatas pembinaan yang dilakukan oleh pihak Pemerintahan Daerah.

"Efek jera terhadap kepala desa ini belum ada di bandingkan dengan kepala desa di daerah jawa sana. Dan kepada pihak Inspektorat Batanghari harus lebih serius dalam memberikan sanksi terhadap kepala desa yang menyalahi penggunaan uang negara," paparnya.

Dia juga berharap, terhadap dugaan penyalahgunaan negara yang di lakukan oleh aparat desa dan OPD daerah ini juga harus dapat di laporkan ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), agar pihak terkait dapat kroscek langsung kelapangan. (*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment