Bupati Batang Hari Sesalkan Pernyataan Komisioner Provinsi Jambi
BUPATI BATANG HARI SESALKAN PERNYATAAN KOMISIONER PROVINSI JAMBI
JURNALELIT.COM, BATANGHARI - Terkait pernyataan komisioner KPU provinsi jambi M.sanusi yang memaparkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari enggan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait anggaran Pilkada tahun 2020 Bupati Batang Hari kamis pagi (03/10/2019) Menggelar konferensi pers bersama awak media online dan cetak di ruang pola kecil setda Kabupaten Batang hari.
Menurut bupati Batang Hari Ir Syahirsah SY Apa yang di cetuskan oleh komisioner KPU Provinsi jambi M sanusi di salah satu media online pada Rabu 02 september 2019 sangat tidak profesional dikarenakan di hari yang sama ( Rabu,02 september 2019-red ) siang Bupati telah tanda tangan kontrak dengan KPU Kabupaten Batang hari.
" ya itu sangat tidak profesional seharuanya mereka ( komisioner KPU provinsi jambi-red) komunikasi terlebih dahulu ke pemda Batang Hari " ucap bupati Batang Hari Ir Syahirsah SY dihadapan para awak media.
Dalam konferensi pers bupati Batang Hari Ir Syahirsah Sy juga menjelaskan, bahwa dirinya tidak ada niatan sama sekali untuk tidak menandatangani NPHD tersebut.
" saya bukan tidak mau menanda tangani tetapi pihak KPU Kabupaten Batang Hari baru menemui Pemda pada tanggal 01 oktober dan berkas tersebut harus di verifikasi dulu " papar bupati Batang hari
Setelah konferensi pers Media ini mencoba menghubungi KPU Batang Hari melalui Aplikasi Whatsap dan menanyakan apakah ada miskomunikasi antara KPU Kabupaten Batang Hari dengan Komisioner KPU
A kadir menjelaskan.
" NPHD sudah ditanda tangani setelah KPU Batang Hari lakukan koordinasi dengan KPU RI melalui kpu provinsi " balas A Kadir di aplikasi whatsapp pukul 10 pagi.(REN)
Editor : Rudi Siswanto

Post a Comment