Terkait Dana BLUD RSUD HAMBA, Hermina Diperiksa, Kini Giliran Empat Orang Lagi Diperiksa Kejari Batang Hari
TERKAIT DANA BLUD RSUD HAMBA, HERMINA DIPERIKSA, KINI GILIRAN EMPAT ORANG LAGI DIPERIKSA KEJARI BATANG HARI
JURNALELIT.COM, BATANGHARI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang Hari terus melakukan penyelidikan terkait pengelolaan dana Badan Layanan Kegiatan Daerah (BLUD) tahun 2016-2017 Lalu dan pengadaan pengisian tabung gas Oleh RSUD Hamba Muara Bulian Kabupaten Batang Hari.
Dimana sebelumnya, Pihak Kejaksaan telah memeriksa Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba, Hermina Basri yang merupakan PA dan PPK dalam pengelolaan Dana BLUD, menurut informasi yang didapat oleh Jurnalelit.com, hari ini senin 07 Oktober 2019, pihak Kejari Batang hari kembali memanggil 4 (empat) orang yang diduga terlibat dalam pengelolaan dana tersebut (BLUD-red).
Saat dikonfirmasi Jurnalelit.com Kejaksaan Negeri ( Kejari) Batanghari Mia Banulita melalui Kasi Pidsus Muhammad Ichsan membenarkan adanya pemangilan pegawai rumah sakit untuk dilakukan penyelidikan tentang dana BLUD tahun 2016-2017 lalu.
" ya, sebelumnya kami telah memanggil dan memeriksa Direktur RSUD Atas Nama Hermina dan hari ini ada pemanggilan terhadap tiga orang stafnya dan satu orang lagi dari pihak ketiga ," Jelas Kasi Pidsus M. Ichsan
Saat disinggung siapa saja yang dipanggil dalam penyelidikan tersebut, Icshan menjelaskan, tidak dapat memberikan informasi resmi siapa saja yang di panggil, karena masih tahap penyelidikan.
" Saat ini saya belum bisa menjelaskan siapa saja yang dipanggil karena masih dalam tahap penyelidikan keempat orang tersebut." tutupnya.
Dari pantauan team jurnalelit.com dilapangan pihak yang di panggil kejari Batang Hari ada 4 orang yang terdiri dari 3 orang staf RSUD HAMBA dan 1 orang dari pihak ke tiga.
Hingga berita ini diterbitkan awak media Jurnalelit.com belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak - pihak terkait seperti yang diterangkan oleh pihak kejari Batang Hari.( REN ).

Post a Comment