wb_sunny

Breaking News

Bupati Batanghari Syahirsah SY Lantik 54 Pejabat

Bupati Batanghari Syahirsah SY Lantik 54 Pejabat

BUPATI BATANGHARI SYAHIRSAH SY LANTIK 54 PEJABAT 

JURNALELIT.COM, BATANGHARI -Bupati Batanghari Ir Syahirsah SY melantik 54 pejabat eselon II, III, dan IV yang berada di ruang lingkup kerja Pemerintahan Kabupaten Batanghari pada Selasa (26/11/2019).


Pelantikan terhadap 52 pejabat eselon II, III dan IV Berlangsung di ruang pola besar kantor Bupati Batanghari ini berdasarkan surat Keputusan Bupati Batanghari Nomor : 821.22/402/2019 BKPSDMD Tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas dan Pejabat tertertu Fungsional Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Batanghari.

Pejabat elson II, III, dan IV yang dilantik terdiri dari pimpinan tinggi pratama eselon II/b sebanyak 5 orang, pejabat administrator eselon III/a sebanyak 12 orang, eselon III/b sebanyak 8 orang, jabatan pengawas dan pejabat fungsional eselon IV/a sebanyak 19 orang dan eselon IV/b sebanyak 8 orang.


Hadir pada acara pelantikan tersebut Bupati Batanghari Ir Syahirsah SY serta para Kepala OPD, rohaniawan, Saksi dan Para tamu undangan lainnya.

Bupati Batanghari berharap agar para pejabat yang di lantik pada hari ini dapat segera berbaur dan bersosialisasi di tempat kerja yang baru,dan dapat membuat perubahan yang lebih baik lagi kedepannya. 

" Demi perbaikan kinerja, pertimbangannya tentu saja kinerja yang baik, yang tidak baik indikatornya ada temuan dari BPK dan pelayanan tidak bagus akan kita Evaluasi " Tutur Bupati Batanghari

Syahir juga menambahkan " Apabila kinerja pejabat yang baru di lantik ini tidak bagus maka tidak menutup kemungkinan akan kita Rotasi ulang kembali karna saya ingin Kabupaten Batanghari ini menjadi Kabupaten yang terbaik di Provinsi Jambi bahkan ke manca negara." tutup Syahirsah.(DDY) 

Editor : Rudi Siswanto

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment