DPRD Batanghari Gelar Paripurna Dalam Rangka Penandatanganan Kesepakatan Bersama Anggaran RAPBD Tahun 2020
DPRD BATANGHARI GELAR PARIPURNA DALAM RANGKA PENANDATANGANAN KESEPAKATAN BERSAMA ANGGARAN RAPBD TAHUN 2020
JURNALELIT.COM, BATANGHARI,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Batanghari menggelar Sidang Paripurna, Kamis ( 21/11/2019). Sidang Paripurna dalam rangka penandatanganan kesepakatan bersama Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( RAPBD ) Tahun 2020 mendatang.
Selain penandatanganan kesepakatan bersama RAPBD Sidang Paripurna yang bertempat di Aula perkantoran DPRD Batanghari tersebut, juga penandatanganan kesepakatan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daetah tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Batanghari Nomor 1 Tahun 2018 tentang penyertaan modal pemerintah Kabupaten Batanghari kepada PDAM Tirta Batanghari.
Hadir pada acara tersebut, Ketua Anita Yasmin SE selaku pimpinan tertinggi DPRD Batanghari, Wakil Ketua I DPRD Hj. Yunninta Asmara SH, Bupati Batanghari Ir. H Syahirsah SY, Wakil Bupati Batanghari Hj. Sofia Joesoef, SH, MH Para anggota DPRD dari masing- masing partai terpilih, Para Kepala OPD dan para tamu undangan Lainya.
Bupati batanghari dalam menyampaikan sambutan,meskipun terdapat berbagai perbedaan pandangan, pendapat, presepsi serta pemahaman namun, dengan semangat kemitraanyang tinggi dan komitmen yang kuat antara Pemerintah dan legislaif, kita dapat menyelesaikannya sesuai dengan prosedur dan sistem yang berlaku. Kesepakatan Rancangan Anggaran Penandatanganan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2020 yang telah kita tanda tangani tadi mengandung amanah untuk kita tindak lanjuti.
" Karena pada hakekatnya antara pihak eksekutif dan legislatif mempunyai tanggung jawab yang sama terhadap keberhasilan pembangunan sesuai dengan fungsi dan kewenangan kita masing - masing, selanjutnya saya sampaikan kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) segera melakukan penyesuaian terhadap Rencana Kerja Anggaran (RKA) sesuai dengan apa yang telah di sepakati dengan DPRD, " Kata Syahirsah SY.
Dalam kesempatan yang bersamaan ini, lanjut syahirsah, Nota Pengantar RANPERDA tentang penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Batanghari . PERDA ini di lakukan dalam rangka mendukung pencapaian target Sustainnable Development Goal's ( SDG' s ) Tahun 2030 Berdasarkan Peraturan Presiden No 59 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, yaitu terhadap sasaran global pada tahun 2030 mencapai akses Universal dan merata terhadap Air Minum yang aman dan terjangkau bagi semua.
" Besar harapan kami agar RANPERDA dapat di bahas dan di sepakati bersama dalam waktu yang tidak terlalu lama." Tambah Bupati Batanghari.
Setelah penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Batanghari ini selanjutnya Tirta Batanghari selanjutnya sidang Paripurna ditunda pada Jum'at 22 November 2019 Tentang tanggapan Umum Fraksi - fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Batanghari selaku Pimpinan Rapat Paripurna tersebut.
" Rapat Paripurna Tanggapan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tersebut, kita lanjutkan besok pagi sesuai jam yang telah ditentukan bersama." tutup Anita Yasmin. SE, sambil mengetukan palu kebesarannya.( Dedy AR)
Editor : Rudi Siswanto





Post a Comment