wb_sunny

Breaking News

HUT KE-71 Batanghari Kapolda Jambi Terima Penghargaan Karang Setio Dari Lembaga Adat

HUT KE-71 Batanghari Kapolda Jambi Terima Penghargaan Karang Setio Dari Lembaga Adat

HUT KE-71 BATANGHARI KAPODA JAMBI TERIMA PENGHARGAAN KARANG SETIO DARI LEMBAGA ADAT


JURNALELIT.COM, BATANGHARI -  Penghargaan Karang Setio merupakan suatu gelar atau penghargaan dari Lembaga Adat Kabupaten Batanghari yang diberikan kepada Putra Terbaik Kabupaten, yang telah memberikan sumbangsih dan pengabdiannya kepada Masyarakat Kabupaten Batanghari dan juga telah banyak memberikan Kontribusi serta menjadi inspiratif bagi masyarakat Kabupaten Batanghari.


Acara Seserahan Penghargaan Karang Setio di selenggarakan di Rumah Adat Batanghari, yang diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dan di lanjutkan dengan penyerahan Penghargaan Karang Setio kepada penerima penghargaan diantaranya, Datuk Irjen POL H. Muchlis As (Kapolda Jambi), Datuk Kyai H. Zaharuddin AK (Ketua MUI Kabupaten Batanghari), Datuk Amiruddin (Sesepuh Adat/Pendidikan Kabupaten Batanghari), Datuk H. Muhammad Redo Amir (Qori Nasional/Kabupaten Batanghari), Datuk Hasan (Sesepuh Adat Kecamatan Mersam),  Datuk M. Yusus Gayos (Seniman Budaya Kabupaten Batanghari).


Tampak hadir Bupati Batanghari Ir Syahirsah SY yang dampingi istri Hj. Yunita Asmara. SH dalam acara Seserahan Penghargaan Karang Setio, serta Para Kepala OPD, Para Forkopimda, Para Pengurus Lembaga Adat Daerah Kabupaten Batanghari, Tokoh masyarakat, dan para tamu undangan lainnya.

Acara tersebut juga merupakan rangkaian acara dalam menyambut HUT Ke-71 Kabupaten Batanghari.

Setelah penyerahan penghargaan kepada datuk penerima penghargaan, para Datuk tersebut diarak menggunakan kendaraan hias yang di iringi oleh para tokoh adat dan tamu undangan, menuju Pematang Umo Tinggal yang berada di Jalan Sultan Taha depan Pendopo Kabupaten Batanghari. dan diakhiri dengan menyaksikan Tari massal serta makan bersama.(DDY) 

Editor : Rudi Siswanto

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment