Keterangan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Serta Kejari Batanghari Soal Pendidikan SAD Sungai Terap
KETERANGAN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN SERTA KEJARI BATANGHARI SOAL PENDIDIKAN SAD SUNGAI TERAP
JURNALELIT.COM, BATANGHARI - Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari telah mengakui tentang Pendidikan Suku Anak Dalam yang Berada di Sungai Terap, Kecamatan Batin XXIV. Pernyataan ini diucapkan oleh Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Zulfadli M. Pd, pada siang Jum'at dihadapan para media mengatakan, Dinas pendidikan Kabupaten Batanghari saat ini masih mengumpulkan data anak untuk diberikan pendidikan dari Kabupaten maupun bantuan pusat. Selama ini pihaknya sudah memberikan pendidikan terhadap Anak SAD di dua Kecamatan.
" Kami akui kalau yang di Sungai Terap belum mendapat perhatian yang layak dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan tetapi dua Kecamatan yakni, Maro Sebu Ulu dan Kecamatan Bajubang itu sudah mulai diberikan Pendidikan meskipun belum begitu maksimal" Terang Kabid Dikdas, diruanganya.
Untuk memberikan Pendidikan Anak SAD Sungai Terap, Lanjut Kabid Dikdas, Pihaknya sudah mengondisikan para Guru dan masih menunggu para guru yang ingin benar - benar mengabdikan dirinya dalam memberikan Pendidikan Anak - anak SAD ditahun 2020 yang akan datang.
" Dan kami juga sudah berkordinasi dengan Pihak Dukcapil untuk melakukan pendataan, tapi Seperti yang di Kejasung itu sudah aktiv mengajar dan memberikan laporanya kepada kami bahwa disana telah melakukan ajar mengajar terhadap anak - anak SAD" Terangnya.
Selain itu, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Batanghari juga talah berkerja sama dengan pihak - pihak terkait untuk melakukan pendataan supaya nantinya bantuan yang akan di berikan kepada mereka benar - benar tersalurkan tepat sasaran sesuai tujuan pemerintah.
" Nanti kita akan Rapatkan lagi dengan yang lainya, dan kami juga sudah berkordinasi dengan pihak Kejari, DLH, Kehutanan, Lembaga Lingkungan serta Perusahan - perusahaan Swasta, nantinya Pertamina juga akan turut serta dalam hal ini" Papar Zul.
Sementara itu pihak Kejari Batanghari, dalam menanggapi masalah ini, pihaknya mengaku Bahwa SAD yang berada di Kejasung Desa Padang Kelapo Kecamatan Maro Sebo Ulu Merupakan binaan Kejari dan telah diberikan Kepedulian dan Pembinaan namun pihak Kejari mengaku kalau itu bukan tugas pokok pihak Kejari.
" Tapi untuk yang di Sungai Terap kami belum pernah turun ke lokasi dan harus di pahami kalau kepedulian dan Pembinaan bukan tugas Pokok Kejari Batanghari. Kami Aparat Penegak Hukum bang" Tulis Bayanullah selaku Kastel Kejari Batanghari, melalui pesan Whatshap.
Hingga berita ini diterbitkan kembali, pihak Media belum mengklarifikasi ke pihak - pihak yang Bersangkutan lainya.


Post a Comment