wb_sunny

Breaking News

Selama Operasi Zebra Tahun 2019, 1387 Pelanggar Di Tilang Satlantas Polres Batanghari

Selama Operasi Zebra Tahun 2019, 1387 Pelanggar Di Tilang Satlantas Polres Batanghari

SELAMA OPERSI ZEBRA TAHUN 2019, 1387 PELANGGAR DI TILANG SATLANTAS POLRES BATANGHARI

JURNALELIT.COM,BATANGHARI - Operasi Zebra Siginjai Tahun 2019 yang dimulai pada 23 Oktober lalu telah berakhir pada hari ini selasa 05 Oktober 2019. Di hari terakhir Operasi Zebra Siginjai Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batanghari mengeluarkan Sebanyak 153 lembar surat tilang dengan berbagai macam pelanggaran yang didominasi oleh kendaraan roda dua.

Seusai kegiatan, Kasat lantas polres Batanghari AKP Nafrizal,S.H.,M.H saat dijumpai diruangan nya menjelaskan selama operasi zebra siginjai tahun 2019 pihaknya ( polantas- red) telah mengeluarkan surat tilang sebanyak 1387 lembar.

" Pada operasi zebra tahun ini kita telah mengeluarkan 1387 lembar surat tilang, " jelas kasat lantas polres Batanghari AKP Nafrizal,S.H.,M.H

Nafrizal juga menjelaskan selama operasi yang paling dominan melanggar adalah kendaraan roda dua yang tidak menggunakan kelengkapan kendaraan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan tidak Menggunakan helm.

" pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda dua dengan pelanggaran tidak ada sim tidak membawa surat surat dan tidak menggunakan helm" tambah nya lagi ( kasat lantas polres batanghari -red) 

Menurut kasat lantas polres Batanghari AKP Nafrizal,S.H.,M.H di tahun 2019 ini mengalami peningkatan dimana operasi zebra siginjai pada tahun 2018 surat tilang yang si keluarkan sebanyak 1335 dan pada tahun 2019 surat tilang yang keluar sebanyak 1387.

" jika dibandingkandingan operasi zebra tahun 2018 dan di tahun 2019 ini ada peningkatan sebanyak 52 surat tilang " tambahnya lagi 

Kasat lantas polres batanghariAKP Nafrizal,S.H.,M.H berpesan kepada pengendara agar melngkapi surat surat kendaran seperti SIM, STNK dan kelengkapan berkendara seperti HELM pengemudi maupun penumpang kendaraan roda dua hal demikian bertujuan untuk menjaga keselamatan pengendara sendiri ataupun pengguna jalan lain.(REN)

Editor  : Rudi Siswanto

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment