wb_sunny

Breaking News

Dugaan Oknum Guru Aniaya Murid Kabid Perlindungan Anak Batanghari Datangi Sekolah

Dugaan Oknum Guru Aniaya Murid Kabid Perlindungan Anak Batanghari Datangi Sekolah

DUGAAN OKNUM GURU ANIAYA MURID KABID PERLINDUNGAN ANAK BATANGHARI DATANGI SEKOLAH


JURNALELIT.COM, BATANGHARI - Menanggapi perbuatan Oknum Guru yang di duga telah melakukan Tindakan kekerasan penganiayaan terhadap murid yang saat ini masih duduk di bangku kelas enam Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Batanghari, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( DPPKBPPPA ) Kabupaten Batanghari langsung turun guna mengklarifikasi di tempat insiden tersebut terjadi.



Dinas PPKBPPPA Kabupaten Batanghari, melalui Kepala Bidang Perlindungan Anak dan Perempuan, Najmi Ulyati, Usai mengklarifikasikan tentang berita tersebut mengatakan, Bahwa kejadian tersebut memang benar terjadi, tersangka merupakan salah satu guru berstatus Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) yang masih aktiv  mengajar di sekolah tersebut.

" Setelah kami melakukan klarifikasi ternyata berita tersebut benar dan pelaku sudah mengakui kesalahan" Ujarnya, Jum' at ( 13/12/2019 ).

Dengan di dampingi dari pihak Anggota kepolisian Resort Batanghari, Najmi Ulyati sangat menyanyangkan kejadian tersebut, karna seorang Guru tidak pantas melakukan kekerasan terhadap muridnya dengan alasan apapun, karna seorang guru harus mampu mendidik anak murid sesuai aturan yang sudah  di tetapkan.

" Sangat kami sayangkan kalau seorang Guru mempunyai karakter seperti itu, yang kita pikirkan nasib anak yang di aniaya secara mental pastinya terganggu, Buktinya murid yang bersangkutan tidak mau masuk sekolah," Sesalnya.

Dalam masalah ini, sambung Kepala Bidang Perlindungan Anak dan Perempuan, menjelaskan, Bahwa pihaknya tidak bisa melaporkan masalah ini ke pihak Penegak Hukum karna pihaknya hanya melakukan Pembinaan dan Perlindungan terhadap korban penganiayaan Anak.

" Kebetulan ada pihak Kepolisian Untuk mendampingi kami, menurut pak Polisi hal ini tidak bisa di bawa ke Ranah Hukum dengan alasan tidak ada Alat dan Bukti yang kuat walaupun  tersangka sudah mengakui perbuatanya" Terangnya.

" Untuk itu kami menghimbau kepada tersangka untuk meminta maaf dan mengakui kesalahanya secara kekeluargaan kepada pihak korban dan saya minta kejadian ini tidak terulang kembali." Tutup Najmi Ulyati, SP.

Sementara itu, Pihak sekolah sendiri enggan dimintai keterangan secara resmi terkait insiden yang telah melibatkan salah satu  Oknum Guru yang di duga telah melakukan  tindakan kekerasan terhadap Murid yang masih duduk di bangku Kelas Enam Sekolah Dasar Negeri.

" Saya tidak mau komentar masalah ini, karna pesan Kepsek jika ada yang bertanya masalah ini langsung sama kepala sekolahnya saja." Ujar salah seorang Laki - laki yang mengaku sebagai Wakil Kepala Sekolah,  sambil merekam wawancara antara media dan pihak Dinas, layaknya seorang Jurnalis Profesional.(TIM).

Editor : Rudi Siswanto

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment