wb_sunny

Breaking News

Ratusan Karyawan PT. BSU Datangi Disnakertrans Tagih Janji

Ratusan Karyawan PT. BSU Datangi Disnakertrans Tagih Janji


JURNALELIT.COM, BATANGHARI - Ratusan Karyawan Berkat Sawit Utama ( BSU ) yang berada di Sungai bahar Kabupaten Batanghari datangi kantor Disnakertrans meminta untuk menengahi ( mediasi) atas permasalahan antara karyawan PT Berkat Sawit Utama (BSU) dengan pihak Perusahaan tersebut, Selasa (17/12/2019).



Salah satu perwakilan karyawan dari PT BSU yang juga termasuk dalam Organisasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Candra menyatakan aksi mogok kerja ini sudah berlangsung sejak bulan Agustus 2019 lalu hingga saat ini meminta agar perusahaan mencairkan insentif tahunan di tahun 2018.

" kita datang ke kantor Disnakertrans ini bertujuan meminta mediasikan antara perselisihan karyawan BSU dengan pihak Perusahaan, terkait permasalahan insentif tahunan dan permasalahan lainnya yang menyangkut pekerjaan "tutur candra.


Candra juga menambahkan permasalahan karyawan dengan pihak Perusahaan bukan cuma sekedar mempertanyakan Insentif di tahun 2018 saja akan tetapi permasalahan seperti keseftian bagi pekerja, dan masih banyak permasalahan lainnya.

" Ada 5 pokok permasalahan terkait dengan karyawan yang akan kita minta mediasikan dari Dinas Disnakertran kepada Perusahaan, "tutup nya.

Di tempat yang sama Ketua Organisasi Serikat Pekerja Pertanian Perkebunan ( SPPP SPSI ) Guntur Surwo juga mengatakan Organisasi SPPP SPSI siap mendukung untuk menuntut hal yang sama dengan Organisasi SPSI terkait tentang kesejahteraan Karyawan yang bekerja di PT BSU.

" Saya selaku Ketua dari SPPP SPSI yang juga berada di ruang lingkup PT BSU akan siap bergabung dan membantu memperjuangkan tuntutan kepada pihak perusahaan atas kesejahteraan para karyawan di PT BSU." paparnya.

Sementara itu salah satu karyawan yang enggan di sebutkan namanya  juga mengatakan sejak di bulan Agustus lalu mengadakan mogok kerja akan tetapi dari pihak perusahaan memanggil kembali dan menjanjikan dengan Iming - iming pencairan insentif tahunan kepada karyawan yang mengadakan aksi mogok kerja.

" kami dari tanggal 5 Agustus lalu sudah melakukan aksi mogok kerja tetapi setelah ada mediasi antara perusahaan dengan karyawan, kami mulai lagi bekerja, akan tetapi pihak perusahaan hingga saat ini belum mencairkan Insentif tersebut,dan apabila hasil dari mediasi tidak sesuai dengan yang kami harapkan maka kami para karyawan akan tetap melaksanakan pemogokan kerja." ujarnya.(DDY)

Editor : Rudi Siswanto

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment