BPD Desa Jebak Gelar Acara Musdes Penyusunan RKPDES Tahun Anggaran 2020.
BPD DESA JEBAK GELAR ACARA MUSDES PENYUSUNAN RKPDES TAHUN ANGGARAN 2020.
JURNALELIT.COM, BATANGHARI - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa Jebak, Sukses melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDES) penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDES) Tahun Anggaran 2020 Rabu (07/08/2019).
Pihak Desa menggelar acara tersebut di Aula Kantor Desa Jebak Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batang Hari, dalam acara tersebut telah hadir Sekcam Muara Tembesi, Perwakilan Puskesmas muara Tembesi, Bidan Desa, Pendamping Desa, PLD, para Ketua RT, tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan semua unsur kemasyarakatan dalam ruang lingkup Desa Jebak.
Kepala desa jebak SYAFNI, kepda awak media mengatakan, Tujuan Musyawarah Desa ini adalah untuk menentukan Alokasi Fisik Dana Desa Tahun Anggaran 2020 mendatang.
" Kita tampung semua aspirasi masyarakat, dan nantinya kita akan melihat langsung dimana dan apa yang harus kita dahulukan, kita prioritaskan apa yang bakal diperlukan oleh masyarakat kami," katanya.
Kita libatkan semua perwakilan dari pihak ketua RT, Kadus dan seluruh Pengurus Desa. Karna nantinya ditahun 2020 kemendes mewajibkan seluruh Desa memprioritaskan penanggulangan STUNTING melalui Program Dana Desa.
Dari hasil Musyawarah Desa ( MUSDES ) Desa Jebak ini, peserta musyawarah sepakat 2020 fisik dan desa di alokasikan untuk pembangunan
" Setelah kita lakukan musyawarah ternyata banyak yang harus dibangun, Seperti Embung Desa ,Peralatan Kesehatan,Sumur Bor, Pembangunan Perpustakaan Desa, Taman Baca, Jalan Setapak, Jembatan Desa dan kalau untuk Pemuda/Pemudi sarana Olah Raga akan kita utamakan" Bebernya.
Masih banyak sekali usulan-usulan Masyarakat kami yang mungkin belum bisa kami realisasikan akan tetapi tidak menutup kemungkinan usulan lain yang tidak menjadi prioritaspun akan kita realisasikan selagi keuangan Desa memadai untuk membangun apa yang sudah menjadi usulan masyarakat.
" Ya kita lihat dulu nantinya bagaimana keuangan desa dan tidak ada slahnya kita kabulkan usulanya walaupun itu tidak prioritas selagi ada manfaatnya terhadap penduduk setempat" Tutup Syafni.(Dedy)
EDITOR : Rudi Siswanto.
Post a Comment