Camat Pemayung M Amin : " Jika Ini Terbukti, Ketua BPD Terancam Di Copot
CAMAT PEMAYUNG M AMIN : " JIKA INI TERBUKTI, KETUA BPD TERANCAM DI COPOT"
JURNALELIT.COM, BATANGHARI - Dugaan mesum yang dilakukan oleh kedua pasangan yang bukan suami isteri, MA yang merupakan Ketua BPD Teluk dengan L salah satu Tenaga Kerja Sukarela Puskesmas Selat, mereka berdua di gerebek warga pada Sabtu 14 September 2019 di salah satu rumah warga Rt 03 Kelurahan Jembatan Mas Kecamatan Pemayung Kabupaten Batang Hari.
Hingga saat ini masalah tersebut masih menjadi tanda tanya publik, pasalnya kedua pelaku yang di duga melakukan hubungan badan tanpa ikatan pernikahan sudah mencoreng nama baik Desa, kecamatan bahkan nama baik dinas terkait.
Dalam masalah ini M Amin selaku Camat yang memimpin daerah tersebut juga merasa kecewa atas perbuatan Ketua BPD Teluk yang telah melanggar kode etik, menurutnya jika tersangka telah terbukti melanggar kode etik selaku ketua BPD maka pelaku akan diberhentikan dari pekerjaanya.
" Karna ini menyangkut persoalan adat, Kami pihak kecamatan masih menunggu berita acara kejadian dari lembaga adat kecamatan, setelah itu tindak lanjutnya akan kami laporkan ke inspektorat dan Dinas PMD" kata Amin, saat dimintai keterangan selasa (24/09/2019) di kantor Camat Pemayung.
" Jika benar - benar terbukti Ketua BPD positif akan dicopot dan ini sudah menjadi ketentuan PERBUP" Tutup M Amin.
Ditempat terpisah, Kepala Puskesmas Selat, Sayuti, juga menyayangkan kejadian tersebut karna kejadian tersebut sangat memalukan dan mencoreng nama baik puskesmas dan dinas kesehatan Kabupaten Batang Hari. Sayuti juga mengaku bahwa perempuan yang diduga mesum saat itu merupakan salah satu Tenaga Kerja Sukarela Puskesmas yang dipimpinya.
" Iya Benar wanita yang berinisial (L) itu kerja sebagai perawat TKS di puskesmas Selat, saya juga menyayangkan atas perbuatan mereka, tapi hingga saat ini ( L ) masih berkerja seperti biasanya seperti tidak ada masalah saja," terang Sayuti saat di konfirmasi melalui Handpone pada selasa malam.
Selain menyanyangkan kejadian tersebut, sayuti juga masih menunggu dari pihak lembaga adat untuk membuktikan dugaan mesum tersebut.
" Kita lihat nanti bagaimana perkembangan selanjutnya, kalau memang bersalah maka kita berhentikan, karna ini sudah mencoreng nama baik puskesmas" pungkasnya seraya mengucapkan salam sebelum mengakhiri pembicaraan lewat Handpone.

Post a Comment