Kadis Perindagkop " Sumpah Saya Tidak Makan Satu Sen Pun "
KADIS PERINDAGKOP " SUMPAH SAYA TIDAK MAKAN SATU SEN PUN"
JURNALELIT.COM, BATANGHARI - Terkait pemberitaan mengenai dugaan mark up yang terjadi pada pembangunan los pasar muara jangga berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan pemeriksa keuangan dengan no 6.C./LHP/XVIII.JMB/5/2018 pada 25 mei 2018 yang membuat kerugian negara sebesar Rp 87 juta Kepala Dinas Prindagkop angkat bicara.
Saat dijumpai di ruangannya kamis siang, 26 september 2019 Kepala Disperindagkop Syafe'i membenarkan adanya pemanggilan atas dirinya oleh Kejaksaan Negeri Muara Bulian mengenai LHP BPK perwakilan Provinsi Jambi.
" Ya memang ada pemanggilan oleh kejaksaan " Papar Syafei dengan nada santai.
Syafei juga menjelaskan bahwa pencairan pertermen berdasarkan data dari konsultan karena pihaknya tidak dapat melakukan pencairan jika data tidak lengkap.
" Pencairan per termen itu berdasarkan data dari lapangan," sambung Syafei
Dirinya juga menjelaskan mengapa dirinya mencairkan dana pekerjaan 100% karena tim pengawas dan PHO melaporkan bahwa pekerjaan telah selesai.
"Kami caerkan 100% karena laporan PHO pekerjaan telah selesai," imbuh syafe'i
Saat di konfirmasi mengenai apakah dirinya ada terlibat mark up bronjong pasar muara jangga
" haram telak sayo ado makan duit itu satu sen pun dak ado sayo cuman tando tangan bae " Tegas Syafe'i, memakai logat bahasa jambi.
Dia menjelaskan bahwa pekerjaan yang dilakukan telah sesuai dengan juknis karena dalam pengerjaan ada pendampingan teknis dari dinas PU.
Editor : Rudi Siswanto.

Post a Comment