Ini Kronologis Dan Identitas Warga Lapas Klas II B Yang Di Duga Meninggal Akibat Gantung Diri
INI KRONOLOGIS DAN IDENTITAS WARGA LAPAS KLAS II B YANG DI DUGA MENINGGAL AKIBAT GATUNG DIRI
JURNALELIT.COM, BATANGHARI - Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas II.b Muara Bulian yang berada di Jalan Jendral Sudirman Km 04 Kelurahan Rengas Condong, Kabupaten Batanghari, Jambi heboh karena salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas tersebut melakukan aksi bunuh diri. Korban di diketahui bernama Abdul Ghofur yang beralamatkan RT.10 RW.02, Kelurahan Pasar Baru Muara Bulian tersebut, merupakan Narapidana kasus Narkotika dengan masa hukuman 2,6 tahun.
Saat Jumpa Pers, Kepala Lembaga Permasyarakatan Klas II.b melalui Kasi Binadik dan Giatja Budi Sutiyo yang didampingi Kepala Pengamanan Muhamad Ilham Santoso Syahdani mengatakan, bahwa Korban ditemukan pertama kali oleh rekan sekamarnya disalah satu WC dalam Sel lapas tersebut pada pukul kurang lebih 04.30 WIB. Korban mengakhiri hidup nya dengan cara gantung diri dengan kain sarung dan diduga Depresi akibat perceraiannya.
"Korban pertama kali ditemukan oleh teman satu kamarnya atas nama Wiyono, yang pada saat itu mau ambil air wudhu. Posisi nya tergantung di teralis kamar mandi dengan kain sarung, kemudian rekan korban langsung memberitahukan kepada petugas Jaga" Papar Budi, Di hadapan para awak media ( 14/12/2019 ).
Pihak Regu Penjagaan Akhirnya langsung mengkoordinasikan, kepada Kepala Pengamanan Lapas.
"Petugas regu jaga akhirnya melaporkan kepada atasannya. Setelah koordinasi kepada atasannya, Regu Jaga tersebut langsung melakukan tindakan untuk segera menurunkan Korban, dan dilaporkan ke Satreskrim Polres Batanghari" Tandasnya.
Budi juga menambahkan setelah dilakukan Investigasi dalam Sel tersebut, korban di evakuasi ke Rumah Sakit Pemerintah Batanghari, untuk di Autopsi.
"Satreskrim Polres Batanghari langsung melakukan investigasi kedalam lapas, kemudian korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Hamba Kabupaten Batanghari guna dilakukan Autopsi" Pungkasnya.
Budi menuturkan sedikit riwayat korban selama didalam lapas, serta tentang surat cerai yang pernah di antar oleh mantan istri korban.
"Ya korban ini cukup bagus dalam mengikuti pembinaan disini, sudah sering sholat. Namun sekitar kurang lebih sebulan yang lalu, korban menerima surat cerai dari istrinya yang membuat korban menutup diri" Tutup Budi.
Di tempat yang berbeda, Selaku Kepala Kamar Mayat RSUD Hamba dan yang melakukan Visum Eka Nugraha mengatakan, dugaan kuat sementara korban murni bunuh diri, karena adanya beberapa alat bukti yang menunjukkan itu salah satunya keluar nya Sperma dan tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.
"Dugaan kami sementara ini motifnya murni bunuh diri, karena ada cairan Sperma yang keluar dari alat vitalnya. Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan lebih detail, kami tidak menemukan tanda-tanda kekerasan fisik" Jelas Eka singkat.
Setelah dilakukan Visum terhadap korban, Jenazah langsung disiapkan untuk segera dikebumikan.(TIM)
Editor : Rudi Siswanto
Post a Comment