Oknum Guru Bangga, Orang Tua Korban Minta Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Batanghari Menindak Tegas
OKNUM GURU BANGGA, ORANG TUA KORBAN MINTA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN BATANGHARI MENINDAK TEGAS
JURNALELIT.COM, BATANGHARI - Tersangka kasus dugaan penganiayaan Siswi yang masih duduk di bangku Kelas Enam Sekolah dasar Negeri yang berada di Wilayah Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari, Pelaku Terduga tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur berinisial ( T ), telah mengakui perbuatan yang tidak terpuji. Bahkan, tersangka ( T ) malah mengaku merasa bangga karena telah melakukan hal tersebut dengan alasan memberikan pelajaran serta peringatan dengan caranya sendiri mampu membuat korban menjadi berubah.
" Benar memang saya melakukan hal itu tapi Saya bangga karna dengan cara saya seperti itu ( korban- Red ) akhirnya mau minta maaf sama saya" Ucapnya saat di mintai keterangan oleh awak media pada Jum'at ( 13/12/2019 ), di ruangan kantor Sekolah dimana terduga mengajar.
Terduga, juga mengaku bahwa telah melakukan penamparan terhadap murid siswinya yang masih duduk di bangku kelas Enam Sekolah Dasar, karena kekesalannya terhadap korban saat mendengarkan laporan dari anaknya, yang sebelumnya korban cekcok dengan anaknya saat sekolah madrasah.
" Saya tampar dua kali pipi kanan dan pipi kiri, karna saya merasa kesal sekali anak saya di tinju bagian perutnya, makanya waktu itu setelah saya tampar, saya suruh anak saya nembalas perbuatanya tempo hari." Paparnya.
Dari keterangan Oknum Guru tersebut, sudah jelas melanggar ketentuan UU perlindungan anak, secara tidak langsung Oknum Guru tersebut mempunyai rencana untuk melakukan tindakan yang tidak terpuji layaknya seorang Guru.
Sementara itu, Murid yang menjadi sasaran emosi Oknum Guru tersebut masih merasakan Trauma dan masih takut untuk pergi Kesekolah yang saat ini sedang menjalani Ujian Semester.
" Anak saya tidak mau sekolah katanya takut, semenjak kejadian tempo hari anak saya sering ngigau ketakutan kalau tidur dan sekarang masih demam" Ungkap ibu korban, Kepada media di kediamannya.
Ibu Korban meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari agar memberikan sangsi kepada Oknum Guru yang sudah melakukan penamparan terhadap anaknya. Meskipun penegak hukum tidak menerima Laporan dengan alasan, tidak ada bukti yang kuat dan saksi.
" Laporan kami di tolak karna tidak ada visum kata pak polisi, tapi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batanghari selaku kedinasan harus punya tindakan tegas, ada guru sekolah seperi itu kok di biarkan" Pintanya.
" Masalahnya bukan anak saya saja yang pernah jadi korban, beberapa tahun lalu juga pernah melakukan hal yang sama, sampai korban mengeluarkan darah dari kuping tapi selesai di sekolah sampai korban tidak mau sekolah lagi" Paparnya.
Mengenai Ujian Semester yang saat ini masih berjalan, pihak sekolah mengambil kebijakan dengan cara mengantar soal Ujian ke rumah murid yang di duga menjadi korban kekerasan Oknum guru tersebut, Agar anak tersebut tidak ketinggalan dalam menjalani Ujian Semester.
" Saya sudah menyuruh wali kelasnya untuk mengantarkan soal ujian agar bisa mengikuti ujian, karna anak tersebut tidak mau masuk sekolah dan saya berharap sekali agar murid tersebut mau masuk sekolah seperti biasa" Kata Kepala Sekolah saat di hubungin Awak Media via telepon Genggam Pribadinya.
" Waktu hari kejadian kebetulan saya tidak ada di tempat karna ada tugas kedinasan ke Jambi, Saya juga berharap kepada Oknum Guru tersebut tidak melakukan hal seperti itu lagi dalam melakukan ajar mengajar karna membuat malu Nama Guru dan Kedinasan" Sesal Kosim, selaku Kepala Sekolah.
Hingga berita ini di Publikasikan, Pihak Media belum mengklarifikasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari, tentang Dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Oknum Guru yang Berinisial ( T ) terhadap muridnya, Oknum Guru Berinisial ( T ) berstatus Pegawai Negeri Sipil ( PNS ), Mengajar di salah satu Sekolah Dasar Negeri dalam Wilayah Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.( TIM)
Bagi pelajaran to guru² yg kurang ajar seperti itu apakah ada uu mukul siswa seperti itu
ReplyDeletearak pakai kompangan bae
ReplyDelete